VIRALS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan bonus sebesar Rp 98,9 miliar bagi para atlet dan kontingen Jateng yang berhasil meraih medali dalam ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII tahun 2024.
Penyerahan bonus ini secara simbolis dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Hotel Megaland, Surakarta, pada Sabtu (2/11).
Bonus ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pencapaian luar biasa kontingen Jawa Tengah, yang berhasil menjadi juara umum dengan meraih total 406 medali dari 17 cabang olahraga, terdiri atas 161 medali emas, 121 medali perak, dan 124 medali perunggu. Dengan jumlah tersebut, Jateng berada di posisi teratas perolehan medali.
Atlet peraih medali emas memperoleh bonus sebesar Rp 250 juta, peraih perak mendapatkan Rp 125 juta, dan peraih perunggu diberi Rp 62,5 juta.
Total bonus untuk atlet mencapai Rp 67,3 miliar, sementara bonus bagi pelatih sebesar Rp 31,5 miliar sebagai penghargaan atas kontribusi mereka.
Nana Sudjana menyampaikan bahwa pemberian bonus ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para atlet serta pelatih yang telah membawa nama baik Jateng.
Ia juga berharap kemenangan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berlatih guna mempertahankan prestasi.
“Gelar juara umum ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk membangun budaya juara bagi Jateng,” katanya, Minggu (3/11/2024).
Selain itu, Nana menambahkan bahwa atlet yang meraih medali dalam Paralympiade Paris juga telah mendapatkan bonus.
Atlet yang meraih medali perak mendapat Rp 150 juta, sementara yang mendapatkan perunggu diberi Rp 100 juta.
Total bonus untuk atlet Paralympiade berjumlah Rp 2,25 miliar, ditambah Rp 650 juta untuk pelatih.
Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Tengah, Osrita Muslim, menyatakan bahwa peningkatan kualitas pembinaan atlet disabilitas harus terus diupayakan untuk mempertahankan prestasi.
“Untuk membangun budaya juara, kita harus memperkuat SDM, fasilitas ramah disabilitas, dan dukungan kelembagaan,” ujarnya. (*)