viral Regional

Bawa Corbek 1,5 Meter, Remaja SMP Terlibat Tawuran Antar Gangster di Semarang

MR remaja laki-laki kelas 3 SMP di Kota Semarang berurusan dengan polisi karena membawa senjata tajam corbek yang rencananya dipakai untuk tawuran. (Dok Polrestabes Semarang)

VIRALS.CO.ID – Seorang remaja laki-laki berinisial MR (15) yang masih bersekolah di kelas 3 SMP di Kota Semarang, diamankan oleh pihak kepolisian.

MR ditangkap karena keterlibatannya dalam tawuran antar gangster di Jalan Barito Raya, Mlatiharjo, Semarang Timur, pada Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat tawuran terjadi, MR membawa senjata tajam jenis corbek yang panjangnya mencapai 1,5 meter.

“Senjata ini milik teman saya, tapi setiap kali ada tawuran, saya yang membawa,” ungkap MR.

MR mengaku telah beberapa kali terlibat dalam tawuran antar gangster di Kota Semarang.

Namun, ia sering berhasil lolos dari tangkapan polisi.

“Saya sering ikut tawuran dan biasanya membawa senjata corbek. Lokasinya kebanyakan di Jalan Barito, Kanguru, dan sekitarnya,” jelasnya.

Kasus MR ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.

Polisi mengamankan enam remaja dalam kasus ini.

Namun, hanya MR yang dijadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam.

“Kami awalnya menangkap enam remaja, tetapi hanya MR yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan lima lainnya berstatus saksi,” kata Kasubnit 2 Unit PPA Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia, Rabu (7/8/2024).

Penangkapan MR terjadi ketika ia bersama kelima saksi hendak melakukan tawuran di Jalan Barito Raya, Semarang Timur.

Polisi yang sedang berpatroli menangkap mereka dan menyita satu corbek yang dibawa MR.

“Kami menjerat MR dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara,” tegas Ipda Dinda. (*)

Exit mobile version