viral Regional

Kasus Bullying di Tembalang: Korban Sudah Membaik, Pelaku Diarahkan Kembali Belajar

Dinas Pendidikan Kota Semarang menemui korban perundungan di sekolahnya, Selasa (10/9/2024). (Dok. Dinas Pendidikan Kota Semarang)

VIRALS.CO.ID – Seorang siswa SD di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang menjadi korban perundungan kini kondisinya sudah mulai membaik.

Siswa tersebut telah kembali bersekolah setelah insiden tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan menjelaskan pihak dinas telah bertemu dengan siswa yang bersangkutan.

Kondisi korban dilaporkan membaik, meskipun masih ada sedikit keluhan, namun ia sudah aktif kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.

“Kondisinya sudah membaik, walaupun masih ada sedikit sakit. Namun, ia sudah kembali bersekolah,” ungkap Aji pada Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian perundungan tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024), ketika korban dan lima anak lainnya sedang bermain di sebuah sungai di daerah Sambiroto.

Mereka tidak saling mengenal sebelum insiden tersebut terjadi.

“Mereka bilang sungainya masih bersih dan segar, sehingga menyenangkan untuk bermain. Setelah mereka selesai bermain dan hendak pulang, barulah insiden itu terjadi,” jelas Aji.

Saat ini, kasus perundungan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian, namun Dinas Pendidikan memastikan bahwa korban tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti pembelajaran di sekolah.

Sementara itu, pelaku perundungan diharapkan dapat segera kembali ke sekolah setelah proses hukum selesai.

“Kami berharap masalah ini cepat selesai agar pelaku bisa kembali bersekolah. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan SMP tempat pelaku bersekolah, dan sepertinya sejak Sabtu, DP3A telah memberikan pendampingan kepada pelaku,” tambah Aji.

Aji juga menyatakan bahwa korban tidak menyimpan dendam terhadap pelaku. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, tanpa memperpanjang konflik.

“Kami sudah memastikan kepada korban, dia tidak menyimpan dendam terhadap pelaku. Harapan kami, keluarga juga bisa mengupayakan agar masalah ini cepat selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan berusaha untuk tidak memberikan sanksi berat seperti drop out (DO) kepada pelaku, karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak.

“Kami tidak fokus pada siapa yang salah atau benar, tetapi lebih kepada bagaimana mendidik dan membimbing. Jika masih bisa diperbaiki, kami akan memperbaikinya melalui pembinaan,” imbuhnya.

Disdik juga bekerja sama dengan DP3A untuk terus memberikan edukasi guna mencegah perundungan melalui penguatan karakter siswa, yang telah dimasukkan dalam kurikulum.

“Kami secara berkala melakukan edukasi dan sosialisasi bersama DP3A, terutama tentang pentingnya tidak membully. Penguatan karakter ini juga menjadi bagian dari pendidikan di sekolah,” pungkas Aji. (*)

Exit mobile version