viral Regional

Pekerja Proyek Tol Dikeroyok Perguruan Silat Gara-Gara Live TikTok, Ini Kronologinya

Lima pemuda yang mengaku dari perguruan silat melakukan pengeroyokan terhadap pekerja proyek tol karena dianggap menghina mereka, di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/5/2024). (dok Polrestabes Semarang)

VIRALS.CO.ID – Sekelompok pemuda yang diduga berasal dari sebuah perguruan silat melakukan pengeroyokan terhadap seorang pekerja proyek tol Semarang-Demak bernama Yuli Susanto (23) di rumah kontrakannya di Pulosari Raya, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Pengeroyokan ini dipicu oleh dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Yuli terhadap kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sebelumnya, Yuli melakukan siaran langsung di TikTok dengan mengenakan kaos bertuliskan “Pasukan Anti Kirik (Panatik)” yang bergambar anjing dengan garis strip.

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Kelima tersangka, yang dipimpin oleh Rendi Dafid Saputra (19), menghajar Yuli di rumah kontrakan tersebut. Rendi dibantu oleh keempat rekannya: Galih Pandu Kirana dari Jomblang, Candisari, Kota Semarang; M Rizal Sahidudin (24) dari Keradenan, Kabupaten Blora; Gravaldi Sutan (23) dari Sendangguwo, Tembalang; dan Shakhih Yudi Ardinata (22) dari Candisari, Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

“Sebelum pengeroyokan, kami sempat mendatangi korban untuk meminta kaos tersebut dengan baik-baik. Sempat terjadi tarik-menarik kaos, tapi akhirnya kami tidak mengambilnya,” ungkap tersangka Yudi Ardinata di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/5/2024).

Karena Yuli tidak mau memberikan kaos itu, Yudi dan teman-temannya pergi ke sebuah acara di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Keesokan paginya, mereka kembali ke rumah kontrakan Yuli, di mana korban sudah dianiaya oleh keempat temannya.

“Saya hanya menendang punggungnya, setelah itu saya suruh teman-teman saya bubar,” jelas Yudi.

Pengeroyokan ini dipicu oleh rasa kesal Rendi terhadap Yuli yang sering melakukan siaran langsung di TikTok dengan kaos Panatik dan mengganggu kelompok silat lainnya.

Rendi, yang tinggal satu kontrakan dengan Yuli, kemudian mengadukan hal tersebut kepada teman-teman seperguruannya.

“Korban sering membuat ulah dengan grup Instagram Panatik dan live TikTok memakai kaos Panatik. Saya kemudian memberi tahu Yudi dan teman-teman, dan kami menemui korban di kontrakannya,” ujar Rendi.

Meskipun memprovokasi teman-temannya, Rendi mengklaim tidak ikut memukul Yuli.

“Saya bekerja satu proyek dengan korban di tol. Saya tidak memukulnya,” dalihnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, Yuli mengalami luka serius di kepala karena sebelumnya pernah mengalami kecelakaan yang menyebabkan adanya pen atau implan di kepalanya.

“Korban mengalami luka lebam dan sempat dirawat inap karena luka di kepala. Namun, sekarang sudah pulang dan dalam keadaan sehat,” terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.

Menurut Kompol Andika, beberapa tersangka mengenakan seragam perguruan silat saat melakukan pengeroyokan.

Namun, setelah dikonfirmasi, perguruan silat tersebut menyatakan tidak mengenal para tersangka.

“Kami masih mengembangkan kasus ini karena ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” ujarnya.

Kelima tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun. (*)

Exit mobile version