VIRALS.CO.ID – Kecelakaan yang melibatkan lima mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bangsri – Jepara, tepatnya di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi, mengungkapkan kecelakaan tersebut melibatkan sejumlah kendaraan, yakni mobil Isuzu Station dengan nomor polisi K 7389 C, mobil Suzuki Carry pickup dengan nomor polisi K 1699 ZV, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6525 KRH, mobil Mitsubishi Colt T120 SS dengan nomor polisi K 8496 JV, mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi K 1018 EC, serta mobil Avanza dengan nomor polisi K 1245 JC.
AKP Dionisius menjelaskan bahwa kecelakaan ini bermula ketika mobil Isuzu Station yang dikemudikan oleh Kanoho (60), warga Desa Cobaan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, melaju dari arah Timur ke Barat (Jalan Raya Bangsri – Jepara) dengan kecepatan sedang.
Ketika sampai di depan Pasar Mlonggo, kendaraan yang dikendarai oleh Kanoho kehilangan kendali dan oleng ke arah kanan.
“Supir kehilangan kesadaran sehingga kendaraan berpindah ke lajur kanan dan menabrak mobil pickup Suzuki Carry yang sedang terparkir di badan jalan sebelah kanan atau Utara,” jelas AKP Dionisius.
Mobil pikap Suzuki Carry tersebut terdorong ke depan dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya.
Selanjutnya, mobil pickup tersebut kembali terdorong ke depan dan menabrak mobil pickup Mitsubishi Colt T120 SS yang juga terparkir di bahu jalan sebelah kanan.
Mobil Isuzu Station kemudian oleng ke kiri dan menabrak mobil Suzuki Carry Station yang terparkir di bahu jalan sebelah kiri atau Selatan.
“Mobil Suzuki Carry Station tersebut kemudian terdorong ke depan dan menabrak mobil Avanza yang terparkir di sebelah baratnya di bahu jalan sebelah kiri atau Selatan. Setelah itu, mobil Isuzu Station akhirnya berhenti dengan kondisi supir yang sudah tidak sadarkan diri,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil Isuzu Station, Kanoho (60), meninggal dunia di RSI Sultan Hadlirin Jepara.
Penyebab kematiannya bukanlah karena kecelakaan, melainkan akibat serangan jantung yang menyebabkan dirinya kehilangan kesadaran dan akhirnya menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Korban tidak mengalami luka dan meninggal dunia di rumah sakit karena serangan jantung, bukan akibat kecelakaan. Namun, hilangnya kesadaran inilah yang menyebabkan kecelakaan terjadi,” jelas AKP Dionisius.
Sementara itu, pengendara lain hanya mengalami luka ringan.
“Ada satu orang yang mengalami luka ringan dengan biaya perawatan sekitar Rp 5 juta,” pungkasnya. (*)