viral Regional

Sopir Cerdik! Ngebut Saat Ada Copet di Angkot, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Polisi menggiring seorang copet ke Mapolsek Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (3/10/2024). (Dok Polres Semarang)

VIRALS.CO.ID – Aksi pencopetan terjadi di dalam angkutan umum jurusan Ungaran-Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Pelaku, SB (42), beraksi seorang diri dan berusaha mencuri ponsel dari penumpang lain di angkutan tersebut.

Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, menjelaskan bahwa korban bernama Rodhiyah (41), warga Manggis, Kecamatan Bawen, sedang dalam perjalanan menuju RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk berobat.

Menurut keterangan korban, pelaku naik ke dalam angkutan dari persimpangan Bawen.

“Korban tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku yang duduk di kursi belakangnya,” kata AKP Ririh.

Saat pelaku hendak turun di Jalur Bawen-Ambarawa, tepatnya di Ngrengas, ia membayar ongkos dengan tangan kiri sambil tangan kanannya mengambil ponsel Oppo A17 milik korban dari dalam tas.

Namun, aksi pelaku tak berjalan mulus.

Sebelum pelaku sempat turun, korban menyadari ponselnya hilang dan berteriak.

Tri Prihantoro (52), sopir angkutan, segera bertindak cepat dengan mempercepat laju kendaraan agar pelaku tidak bisa melarikan diri dan membawa angkutannya menuju Mapolsek Ambarawa.

Dua penumpang lain juga membantu menahan pelaku di dalam kendaraan hingga mendekati kantor polisi.

Saat angkutan mendekati Mapolsek Ambarawa, pelaku nekat melompat keluar dari angkutan dan melarikan diri ke arah Sungai Panjang, Ambarawa.

“Anggota piket dan personel Satlantas yang sedang berjaga di depan Mapolsek mendengar teriakan dari sopir dan segera mengejar pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap,” lanjut Kapolsek.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Semarang pada awal tahun 2020.

Ia baru saja keluar dari Lapas pada akhir tahun 2021.

“Pelaku kini telah kami tahan di Mapolsek Ambarawa untuk penyelidikan lebih lanjut, dan ponsel milik korban telah kami jadikan barang bukti,” tutup Kapolres. (*)

Exit mobile version